Morowali, 24 Juni 2025 – Setelah tenggat penyelesaian masalah debu dan lumpur di Pelabuhan Bungku resmi berakhir pada 23 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali mendesak Otoritas Pelabuhan (UPP) Kelas III Bungku untuk segera menyampaikan laporan terbuka kepada publik.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, menyatakan bahwa transparansi sangat penting dalam penanganan isu lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Tenggat telah lewat. Kami butuh laporan konkret dari pihak UPP. Ini bukan soal administratif semata, tapi soal kesehatan dan lingkungan warga,” tegasnya. (Sumber: Brita.id, 21 Juni 2025)
Dewan Dukung Pemindahan Fungsi Kontainer
Sejumlah anggota dewan juga menyoroti perlunya mengkaji kembali fungsi Pelabuhan Bungku. Wakil Ketua DPRD, Sultana Hadie, menyebut bahwa pelabuhan tersebut lebih ideal difokuskan untuk penumpang dan kegiatan sosial-budaya, sementara aktivitas bongkar muat kontainer bisa dialihkan ke pelabuhan industri khusus. (Sumber: Brita.id, 21 Juni 2025)
Dinas LH Diminta Turun Tangan
Meskipun hingga hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali belum merilis laporan spesifik mengenai kondisi di Pelabuhan Bungku, DPRD mendesak agar dinas segera melakukan pengawasan langsung. Evaluasi PROPER dan pemantauan kualitas udara dinilai penting untuk mengukur dampak aktual aktivitas pelabuhan. (Sumber: Antara News, 19 Juni 2025)
Partisipasi Masyarakat Didorong
Masyarakat juga diajak untuk aktif mendokumentasikan situasi terkini dan menyampaikan laporan visual ke UPP atau Dinas LH. Foto dan video terkait tumpukan lumpur dan debu yang mencemari area pelabuhan diharapkan bisa mendorong tindakan cepat dan akurat.
Kesimpulan
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi dan laporan resmi dari pihak UPP Kelas III Bungku. DPRD menegaskan akan terus mengawal isu ini agar tidak berlarut-larut dan benar-benar ditindaklanjuti secara transparan.
(And)

0Komentar